Tentang KHZ Musthafa

SELAYANG PANDANG PERJUANGAN KH.ZAINAL MUSTHAFA

DAN PESANTREN SUKAMANAH

Zainal Musthafa dilahirkan pada tahun 1901 di Kampung Bageur Desa Cimerah Kecamatan/ Kewedanaan Singaparna Kabupaten Tasikmalaya ( Sekarang Desa Sukarapih Kecamatan Sukarame Kabupaten Tasikmalaya). Ibunya bernama Ratmah dan ayahnya bernama Nawapi. Beliau di asuh dan di besarkan dalam keluarga petani yang taat beragama.

Zainal Musthafa kecil belajar di Sekolah Rakyat (SR) kemudian melanjutkan di beberapa pondok pesantren. Pesantren pertama yang beliau masuki adalah Pesantren Gunung Pari yang terletak di Desa Sukarame

Dibawah asuhan Dimyati yang kemudian dikenal dengan KH. Zainal Muhsin. Selanjutnya beliau menimba ilmu dipesantren Cilenga Leuwisari dan Pesantren Sukamiskin Bandung. Meskipun masa kecil beliau ditengah masa keemasan penjajahan Belanda, tetapi semangat Ruhul Jihad yang ditanamkan oleh KH Zainal Muhsin telah tertancap dalam jiwanya.

Pada tahun 1972 KH Zainal Musthafa mendirikan Pesantren di kampong Cikembang dengan nama Pesantren Sukamanah yang kemudian nama kampung tersebut berubah sesuai dengan nama pesantren yang beliau dirikan diatas tanah wakaf untuk rumah dan mesjid dari seorang janda dermawan yang bernama Hj Jueriah. Sebelumnya pada tahun 1922 di kampung Bageur telah berdiri pesantren yang didirikan oleh KH.Zainal Muhsin ( Kakak sepuh KH.Zainal Musthafa) yaitu Pesantren Sukahideng diatas tanah yang berstatus sama dari orang yang sama. Bahkan pada tahun 1928 KH.Zainal Musthafa dan KH.Zainal Muhsin menunaikan ibadah Haji atas biaya sang dermawan.

Sebagai sorang ulama yang menjunjung tinggi nilai kejujuran, kebenaran dan keadilan serta sifat taat, tabah qana’at dan syaja’ah yang dimilikinya KH.Zanal Musthafa menjadi pimpinan dan panutan ummat yang berbudi luhur, kharismatik, patriotik dan berpandangan luas kedepan. Pada ahun 1933 beliau masuk jamaah Nahdlotul Nlama (NU) dan diangkat sebagai wakil Rais Syuriyah NU Cabang Tasikmalaya. Sikap beliau sangat membenci terhadap penjajah ditanamkan kepada santri-santrinya di pesantren. Sikap itu kadang beliau sampaikan di depan umum sehingga sering mendapat peringatan bahkan beliau tak jarang diturunkan dari mimbar oleh kaki tangan penjajah. Pada tanggal 17 November 1941 (27 Syawal 1362 H ) KH.Zainal Musthafa dan KH.Ruhiat (Pimpinan Pondok Pesantren Cipasung) ditangkap dan dipenjarakan di penjara Tasikmalaya, seharai kemudian mereka dipindahkan ke penjara Sukamiskin Bandung, dan pada tanggal 10 Januari 1942 mereka dibebaskan.

Tapi pada akhir Februari 1942 KH.Zainal Musthafa kembali ditangkap dan dimasukan kepenjara Ciamis. Pada waktu Belanda menyerah kepada Jepang KH.Zainal Musthafa masih mendekam dipenjara, dan pada akhir Mei 1942 beliau dibebaskan oleh seorang colonel Jepang.

Meski kekuasaan telah berpindah dari Colonial Belanda ke tentara Jepang, tapi silkap dan pandangan KH.Zainal Musthafa terhadap penjajah baru tidak berubah sama sekali, bahkan kebenciannya itu semakain memuncak setelah menyaksikan sendiri kedzaliman hamba-hamba tenohaika ini. Setiap hari beribu-ribu rakyat Indonesia dijadikan Rhomusa, penjual padi kepada pemerintah secara paksa, pemerkosaan terhadap gadis-gadis merajalela, segala partai, ormas dan organisasi nasional dilarang dan setiap pagi rakyat Indonesia diwajibkan ruku’ kearah Tokyo.

Hal tersebut sudah cukup membuat beliau membulatkan tekad menentang dan menyatakan berontak terhadap penjajah Jepang. Untuk itu, beliau selalau menanamkan semangat jihad pi sabilillah kepada para santri-santrinya yang saat itu berjumlah 600-700 orang. Diantara murid beliau saat itu adalah KH.Wahab Muhsin (Alm) Sesepuh Pondook Pesantren Sukahideng yang merupakan kakak kandung KH.Muhammad Fuad Muhsin (Sesepuh Pondok Pesantren Sukamanah) dan KH.Muhammad Syhabudin Muhsin (Pimpinan Pondok Pesantren Sukahideng).

Setelah pemerintah Jepang mengetahui maksud KH.Zainal Musthafa, maka pada tanggal 24 Februari 1994 mereka mengirimkan satu regu pasukan bersenjata untuk menangkap neliau dan para santrinya, tetapi mereka gagal bahkan mereka menjadi tawanan pihak Sukamanah. Keesokan harinya, jum’at 25 Februari 1944 semua tawanan dibebaskan hanya senjata mereka tetap menjadi rampasan. Kira-kira pukul 13.00 datang empat orang kompetai dan dengan congkakanya meminta agar senjata mereka dikembalikan dan KH.Zainal Musthafa agar menyerah. Rakyat yang tekah rela mati berkalang tanah dari pada hidup bercermin bangkai menjawabnya dengan pekikan ” TAKBIR” dan langsung menyerang mereka, maka merekapun lari dengan gugupnya, tiga orang kompetai dan satu juru bahasanya lari ke sawah dan seorang llagi selamat.

Menjelang ashar datang puluhan truk militer siap tempur yang ternyata mereka adalah bangsa sendiri dan langsung mereka membuka salvo serta menghujani barisan santri yang hanya berasenjatakan bambu runcing, pedang bambu dan senjata sederhana lainnya dari jarak jauh. Melihat yangn datang adalah bangsa sendiri, maka KH.Zainal Musthafa mengeluarkan perintah agar tidak melakukan perlawanan sebelum musuh memasuki jarak perkelahian, setelah mereka mendekat, barulah bambu runcing, pedang bambu dan golok menjawab serangan tersebut. Akhirnya, dengan kekjuatan yang begitu besar, lengkap dan penuh strategi,pasukan jepang berhasil menerobos dan mempoprakrandakan pertahanan pasukan Sukamanah dan menangkap KH.Zainal Musthafa.

Dari data yang di dapat para syuhada yang gugur pada waktu itu 86 orang dan dikebumikan dalam satu lobang. Peristiwa tersebut terjadi pada hari jum’at tanggal 25 Februari 1944 M bertepatan dengan tanggal 1 Rabiul Awwal 1365 H. Dari hari itulah kemudian dikenal dengan sebutan “SUKAMANAH BERSIMBAH DARAH”. Selanjutnya KH.Zainal Musthafa ditahan di penjara Tasikmalaya kemudian dipindahkan ke Bandung dan seterusnya tidak diketahui.

Pada Tahun 1950 Pesantren Sukamanah yang tinggal puing-puing dikelola dan di pimpin oleh KH.Muhammad Fuad Muhsin sampai sekarang. Pada tahun 1956 kedua pimpinan Pesantren sepakat untuk mendirikan Madrasah Ibtidaiyah (MI) Sukahideng, dan pada tahun 1958 mendirikan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Al-Ishlah. Setelah terbentuk Perguruan KH.Zaiinal Musthafa, MI dan SMP tersebut berganti nama menjadi MI dan SMP KH.Zainal Musthafa begitu pula dengan SMA dan PGA nya.

Pada tahun 1970 kepala Erevele Belanda Ancol Jakarta memberitahu bahwa KH.Zainal Musthafa telah menjalani hukuman mati pada tanggal 25 Oktober 1944 dan dimakamkan di taman pahlawan Belanda Ancol Jakarta.

Beberapa bentuk yang diberikan pemerintah atas jasa-jasa almarhum diantaranya :

  • Nama KH.Zainal Musthafa diabadikan menjadi jalan protocol utama Tasikmalaya.
  • Penggunaan gelar “Pahlawan Nasional” kepada almarhum dengan SK. Presiden Republik Indonesia No : 064/TK Tahun 1972 Tanggal 20 November 1972.
  • Pemindahan kerangka jenajah almarhum beserta 17 orang pengikutnya pada tanggal 25 Agustus 1973 ke Taman Makam Pahlawan Suikamanah.
  • Sejak tahun 1974 setiap tanggal 25 Februari diselenggarakan peringatan perjuangan KH. Zainal Musthafa dengan tidak melupakan peringatan 1 Rabiul Awal.
  • Memberikan santunan kepada keluarga almarhum.
  • memberikan berbagai bantuan kepada lembaga-lembaga pendidikan formal dan non formal yang ada dillingkungan yayasan KH.Zainal Musthafa Sukamanah.
  • Dibangunnya monument aktualilsasi perjuangan KH.Zainal Musthafa Sukamanah di bunderan By Pass Tasikmalaya yang diresmikan pada tanggal 16 November 2000 / 11 Sya’ban 1421 H oleh Gubernur Jawa Barat.

Jauh sebelum pemerintah memberikan penghargaan Pahlawan Nasional kepada KH.Zainal Musthafa Sukamanah, seorang santri almarhum bernama Syarif Hidayat yang telah bebas dari tahanan Jepang di Sukamiskin melanjutkan sekolah ke AMN Malang dan berhasil menyandang gelar letnan Satu, kemudian bersama-sama rekannya terutama Alm KH. Wahab Muhsin sebagai pelestari perjuangan KH.Zainal Musthafa.

Yayasan KH.Zainal Musthafa dibentuk pada tanggal 17 Agustus 1959 dengan Akta Notaries 8 Tahun 1959 dan diperbaharui dengan Akta Notaris 10 Tahun 1988 yang pada saat ini mengelola pendidikan formal meliputi : MI, SLTP, MTsN, PGAN (Sekarang MAN) dan nonformal melliputi Ponpes Sukamanah dibawah asuhan KH. Muhammad Fuad Muhsin dan Ponpes Sukahideng dibawah asuhan KH. Muhammad Syhabudin Muhsin denga jumlah santri dari kedua pesantren 2500 0rang, sedang lembaga nonformal lainnya meliputi Majlis Ta’lim, madrasah Diniyah, TKA,TPA serta lembaga pelayanan masyarakat yang meliputi kopontren dan poskestren.